DKP Sulbar Fasilitasi Pertemuan Sejumlah Mitra Konservasi Perairan

DKP Sulbar Fasilitasi Pertemuan Sejumlah Mitra Konservasi Perairan

Deskriptif, Mamuju – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memfasilitasi pertemuan penting dengan sejumlah mitra konservasi perairan di ruang rapat DKP Sulbar, Sabtu, 12 April 2025.

Pertemuan ini digelar dalam rangka persiapan sosialisasi regulasi pengelolaan dan pelestarian terumbu karang di tingkat desa.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kickoff meeting konservasi terumbu karang yang sebelumnya dilaksanakan oleh Yayasan Karampuang.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DKP Sulbar, Yayasan Karampuang, TNI Lanal Mamuju, serta beberapa kelompok penggerak konservasi dari Kabupaten Mamuju.

Agenda utama pertemuan adalah membahas saran dan masukan terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan dan pelestarian terumbu karang.

Selain itu, dibicarakan pula langkah-langkah teknis dalam menyukseskan proses sosialisasi Perdes kepada masyarakat desa pesisir.

Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki mengungkapkan, kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dan sosialisasi regulasi desa merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang menjadi habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif dari semua pihak, mulai dari LSM, aparat keamanan, hingga masyarakat penggerak konservasi,” kata Suyuti Marzuki.

“Ini menunjukkan bahwa pelestarian laut adalah tanggung jawab bersama. Regulasi yang lahir dari bawah, melalui Perdes, diharapkan mampu memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga terumbu karang secara berkelanjutan,” sambungnya.

Menurutnya, pelestarian ekosistem laut bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya kelautan bagi generasi mendatang.

Yayasan Karampuang selaku salah satu mitra konservasi turut memberikan masukan dalam penyempurnaan draft Perdes, termasuk metode pendekatan partisipatif dalam proses sosialisasi yang lebih efektif dan membumi di masyarakat.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Perdes tentang pengelolaan dan pelestarian terumbu karang dapat segera disahkan dan diterapkan secara konsisten di desa-desa pesisir.

DKP Sulbar juga berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam implementasi regulasi ini agar terumbu karang tetap terjaga, laut semakin sehat dan hasil tangkapan nelayan semakin berlimpah.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *