Hadiri Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jasa Konstruksi, Kadisnaker: Berikan Perlindungan dari Risiko Kerja

Hadiri Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jasa Konstruksi, Kadisnaker: Berikan Perlindungan dari Risiko Kerja

Deskriptif, Mamuju – Monitoring dan evaluasi kepesertaan jasa konstruksi dilakukan secara bersama oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat (Sulbar), Kejaksaan Tinggi Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulbar, Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, serta Balai Pelaksana Jasa Konstruksi Wilayah Sulbar, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi, khususnya pada proyek-proyek pemerintah, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sulbar, Andi Farid Amri, menyampaikan bahwa seluruh pekerja di sektor konstruksi, terutama yang terlibat dalam proyek pemerintah, diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Hal ini penting guna memberikan perlindungan dari risiko kerja yang kerap terjadi di lapangan,” kata Andi Farid.

Andi Farid juga berharap agar seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dapat mendorong dan memastikan setiap kontraktor serta penyedia jasa konstruksi mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Monitoring dan evaluasi kepesertaan jasa konstruksi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” tuturnya.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *