Isu Pungli di BLK Sulbar, Ini Penjelasan Kadisnaker
Deskriptif, Mamuju – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Farid Amri, menanggapi isu adanya pungutan liar (pungli) terhadap peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau pungli dalam hal tersebut. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari inisiatif sejumlah peserta pelatihan yang ingin menghemat biaya tempat tinggal.
“Jadi, ada sembilan peserta pelatihan yang berinisiatif patungan untuk membeli kebutuhan mereka sendiri, sehingga bisa tinggal di asrama (eks kantor UPTD),” ungkap Andi Farid Amri saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, para peserta tersebut mempertimbangkan biaya hidup selama pelatihan. Daripada membayar indekos sebesar Rp 300 ribu per bulan, mereka memilih untuk urunan masing-masing sebesar Rp 100 ribu agar bisa tinggal bersama di asrama lama yang sudah tidak difungsikan.
Namun, setelah asrama tersebut mulai digunakan, beberapa peserta lain ikut tinggal di tempat yang sama. Hal ini kemudian memicu isu yang berkembang seolah-olah ada pungutan liar terhadap peserta pelatihan.
“Sembilan orang yang sebelumnya berinisiatif patungan, masing-masing menyelipkan Rp 100 ribu, dan itupun diterapkan juga bagi sejumlah peserta yang ikut tinggal di asrama,” jelasnya.
Andi Farid menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan atau membebankan biaya apapun terhadap peserta. Ia pun menyayangkan miskomunikasi yang terjadi dan menegaskan bahwa akan ada evaluasi agar kejadian serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

