Disnaker Sulbar Tindaklanjuti Kasus Pembunuhan Karyawan PT PNM Mekar di Pasangkayu

Disnaker Sulbar Tindaklanjuti Kasus Pembunuhan Karyawan PT PNM Mekar di Pasangkayu

Deskriptif, Mamuju – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera menindaklanjuti kasus pembunuhan yang menimpa salah satu karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar unit Banawa Selatan, Cabang Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Andi Farid Amri, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, korban merupakan karyawan PT PNM Mekaar unit Banawa Selatan cabang Palu yang wilayah kerjanya berada di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng.

“Korban memang merupakan tenaga kerja dari PT PNM Mekar unit Banawa Selatan Cabang Palu yang secara administratif dan pengawasan berada di wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Farid Amri menyatakan, Disnaker Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng guna menangani kasus ini secara serius dan memastikan hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius bagi kedua instansi tenaga kerja terkait, yang akan terus berupaya memberikan dukungan dan melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *