Kapolda Sulbar Jadi Narasumber Perlindungan Anak
Deskriptif.co.id, Mamuju – Upaya serius melindungi generasi penerus bangsa kembali digelorakan dalam kegiatan Lintas Sektor Kerja Sama Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak yang digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (5/6/26).
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta hadir langsung sebagai pembicara utama. Ia memaparkan fakta lapangan, tantangan, serta strategi penanganan perlindungan anak di wilayah hukum Sulbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kakanwil HAM, Ketua DPW, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait.
Dalam paparannya, Kapolda menyajikan data faktual hasil pantauan kepolisian periode Januari hingga April 2026, tercatat 9 kasus yang melibatkan anak-anak di Sulawesi Barat.
Fenomena ini menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, di mana anak tidak hanya menjadi korban, namun dalam beberapa kasus juga berpotensi menjadi pelaku kekerasan akibat lingkungan dan trauma yang dialaminya.
“Kita harus sadar, anak yang menjadi korban perundungan seringkali menyimpan dendam. Jika tidak ditangani dengan baik, mereka bisa berubah menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari. Ini lingkaran setan yang harus kita putus bersama,” tegas Kapolda.
Ia menguraikan bahwa kerentanan anak terjadi karena beberapa faktor utama yaitu keterbatasan fisik, belum matangnya pemahaman akan bahaya, serta mudahnya anak percaya pada orang lain yang mendekati mereka dengan iming-iming hadiah, uang, atau perhatian khusus. Modus seperti ini sering ditemui dalam kasus kejahatan seksual dan eksploitasi terhadap anak.
Kapolda secara khusus menyoroti ancaman di era digital. Berdasarkan pengalaman penanganan kasus, banyak pelaku kejahatan memanfaatkan keluguan anak di media sosial. Anak yang curhat atau membagikan data pribadi di dunia maya menjadi sasaran empuk kejahatan, mulai dari pemerasan, penyebaran konten asusila hingga kekerasan seksual.
“Jangan mudah mencurahkan masalah pribadi di media sosial. Kami pernah menangani kasus di mana pelaku mendekati korban hanya karena membaca curahan hati mereka di akun media sosial. Ajarkan anak untuk bercerita hanya kepada orang tua atau guru yang dipercaya,” imbaunya.
Selain itu, pengaruh lingkungan dan tontonan juga menjadi faktor risiko. Paparan konten kekerasan di gim atau media sosial dinilai dapat menurunkan rasa empati anak, sehingga mereka menganggap kekerasan adalah hal yang lumrah.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, Kapolda menekankan perlunya strategi perlindungan menyeluruh. Inti dari upaya ini adalah membekali anak dengan kemampuan melindungi diri sendiri atau body safety.
“Latihlah anak-anak kita untuk berani berkata ‘TIDAK’ pada hal yang tidak mereka inginkan, berteriak saat bahaya, menjauh dari orang asing dan segera mencari pertolongan. Anak sering takut menolak karena merasa harus menghormati orang yang lebih tua, padahal nyawa dan keselamatan mereka lebih utama,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk membangun komunikasi yang hangat. Jangan memarahi anak saat mereka mengadu, melainkan dengarkan dan berikan solusi agar mereka tidak merasa sendirian.
Mengenai penanganan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, Kapolda menjelaskan penerapan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Prinsip utamanya bukanlah balas dendam atau pemenjaraan, melainkan Keadilan Restoratif.
“Anak pelaku kejahatan sejatinya juga korban dari kegagalan lingkungan. Untuk tindak pidana ringan, kita utamakan penyelesaian melalui diversi dan pemulihan, lalu mengembalikan mereka kepada orang tua untuk dibina kembali. Pemenjaraan adalah jalan terakhir dan hanya berlaku untuk tindak pidana berat seperti pembunuhan, pemerkosaan atau pengedaran narkoba,” jelasnya.
Penahanan anak pun diatur sangat ketat, hanya boleh dilakukan bagi usia 14 tahun ke atas dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun, dan ditempatkan di lembaga khusus pembinaan, bukan penjara orang dewasa.
Di akhir paparannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersinergi. Ia mengingatkan bahwa anak adalah peniru terbaik.
“Muliakanlah anak-anak kita dan perbaikilah adab mereka. Jadilah teladan yang baik dalam perkataan dan perbuatan. Seluruh anak di Sulawesi Barat adalah tanggung jawab kita bersama. Kelak merekalah yang akan meneruskan estafet kepemimpinan kita hari ini,” tutup Kapolda. (rls)

