Ketua DPRD Sulbar Lantik Ambo Intang Sebagai PAW

Ketua DPRD Sulbar Lantik Ambo Intang Sebagai PAW
Deskriptif.co.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar masa jabatan keanggotaan 2019-2024, Jumat (27/11/2020).
Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj Siti Suraidah Suhardi. PAW dilakukan setelah M Yusri Nur dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulbar dan digantikan oleh H. Ambo Intang.
Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa proses PAW anggota DPRD Sulbar melalui surat pengunduran diri M. Yusri Nur sebagai anggota DPRD Sulbar pada tanggal 24 September 2020. Kemudian surat tersebut telah ditindaklanjuti dalam rapat badan musyawarah DPRD yang selanjutnya telah mengumumkan usul pengunduran diri yang bersangkutan.
Sekretaris DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menyampaikan, sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Sulbar, Nomor 0026/W.1/DPW PERINDO/ SULBAR/X/ 2020 tanggal 10 Oktober 2020, Perihal Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar, mengusulkan  H. Ambo Intang sebagai PAW anggota DPRD Sulbar.
Seperti diketahui, M. Yusri Nur menyatakan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu karena memutuskan maju di Pilkada Kabupaten Pasangkayu sebagai calon wakil bupati mendampingi H. Abullah Rasyid. (Adv)
Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *