Jubir: Gugus Tugas Berubah Jadi Satgas Penanganan Covid-19

Jubir: Gugus Tugas Berubah Jadi Satgas Penanganan Covid-19

Deskriptif.co.id, Mamuju – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar meneken Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam SK Nomor 188.4/375/SULBAR/X/2020. Gugus Tugas berubah menjadi Satgas.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi mengatakan, tak hanya perubahan nama, perubahan juga terjadi pada fungsi dan tugas.

“Kembali bagaimana penanganan perekonomian, bagaimana membangun pola komunikasi baru. Warga diimbau untuk tetap produktif tetapi tetap menetapkan protokol kesehatan. Poinnya di situ, ” jelas Safaruddin, Selasa 10 November 2020

Lebih jelasnya, lanjut Syafaruddin, pemerintah harus konsen pada perekonomian dan kesehatan.

Dengan berlakunya keputusan ini, maka Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/252/SULBAR/VII/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (**)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *