Ketua DPRD Sulbar Harap KPID Bekerja dengan Baik Sesuai Undang-undang
Mamuju, Deskriptif.co.id – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulbar periode 2022-2025 pada Senin (07/03/2022).
Komisioner KPID Sulbar, Mu’min mengutarakan komitmen pihaknya dalam melakukan percepatan digitalisasi siaran TV, sampai November mendatang.
“Kita juga perlu mengevaluasi bagaimana kondisi tata kelola penyiaran di Sulbar, termasuk konten penyiaran apakah sudah sesuai amanat undang-undang terkait 20 persen konten lokal,” jelasnya usai dilantik, kemarin.
Menurutnya, kreasi mengenai konten lokal di Sulbar masih jauh dari apa yang diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang.
Sehingga kedepan pemenuhan kuota 20 persen terhadap penyiaran lokal di Sulbar harus menjadi prioritas, seperti konten promosi kebudayaan, pertanian lokal.
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan selamat kepada para Anggota KPID yang baru. Ia berharap, para komisioner KPID tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang tentang Penyiaran.
“Buktikan bahwa anda mampu bekerja dengan baik, maka bekerjalah dengan sepenuh jiwa, sehingga dapat bekerja secara profesional,” sebut Suraidah.
Dia menambahkan, sebagai lembaga yang lahir dari produk DPRD, sinergitas harus tetap terbangun sebagai komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal. (Adv)