Ranperda Jasa Konstruksi dan Zonasi Pertambangan Rakyat Jadi Prioritas
Deskriptif.co.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar rapat terkait usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rapat dipimpin lansung ketua Bapemperda Syahrir Hamdani dan dihadiri sejumlah perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sulbar seperti Muslim Fattah, Taufiq Agus, Sukardi M.Noer, Syahrir Hamdani, Muh.Jayadi dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.
Sejumlah Ranperda menjadi taufiq pembahasan pada rapat yang digelar diruang Komisi I DPRD Sulbar itu, seperti: Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Ranperda tentang Stanting.
Wakil ketua komisi 1 DPRD Sulbar Muslim Fattah pada kesempatan itu menjelaskan bahwa Ranperda tentang Satanting adalah ranperda yang harus menjadi prioritas utama ditindaklanjuti oleh Pemprov dan DPRD Sulbar.
Menurutnya Perda terkait Stanting sangat mendesak dan urgen karena dengan adanya payung hukum soal itu arah kebijakan tentang penanggulangan stanting di daerah ini dapat lebih terarah dan lebih jelas.
“Perda soal Stanting ini sangat urgen, perlu penjabaran tugas dan fungsi dalam penanganan stanting, kalau Perdanya sudah ada maka arah kebijakan Pemprov
Sulbar bisa lebih jelas terutama soal langkah-langkah penanggulangnnya.” ungkap Muslim Fattah, Jumat (09/10/22).
Sementara itu, mewakili pimpinan komisi III DPRD Sulbar Taufiq Agus meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar dapat memprioritaskan Ranperda terkait Pembinaan Jasa Konstruksi, Perda ini dinilai penting agar aturan mengenai pemberdayaan jasa atau tenaga lokal dapat lebih jelas.
“Kita mendorong tenaga kerja lokal diberdayakan dengan maksimal, kita ingin kalau ada pekerjaan di Sulbar 75 persen menggunakan tenaga atau tukang lokal.”terangnya.
Selain itu, Ranperda Zonasi Pertambangan Rakyat juga dinilai urgen untuk di usulkan oleh Pemprov atau DPRD Sulbar. Taufiq menilai di Sulbar banyak titik tambang yang dapat dikelola oleh rakyat.
“Penetapan wilayah pertambangan rakyat sangat mendukung pendapatan rakyat, banyak lokasi tambang yang sesungguhnya bisa dikelola lansung oleh masyarakat, kalau ini bisa jalan maka perekonomian masyarakat pasti meningkat. Karena itu kami dari komisi III DPRD Sulbar mengusulkan dua Ranperda ini. Semoga 2 Ranperda ini bisa diprioritaskan.”tegasnya. (adv)