Pentingnya Percepatan Penanganan Stunting di Sulbar

Pentingnya Percepatan Penanganan Stunting di Sulbar

Deskriptif.co.id, Mamuju – Terdapat 12 Provinsi lokus stunting yang menjadi pusat perhatian pemerintah pusat. Salah provinsi yang menjadi fokus yakni Sulawesi Barat.

Untuk itu, Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar, Hastuti Indirani terus berkoordinasi dengan DPRD Sulbar mendorong Ranperda tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Sulbar.

Hal itu juga didasari Perpres 72 Nomor 21 tentang Percepatan Penurunan stunting dan PerBan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang RANPASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka stunting Indonesia) Tahun 2021 – 2024.

Lanjut perempuan yang akrab disapa Indri ini menyebutkan, secara nasional Sulawesi Barat menempati posisi kedua tertinggi prevalensi kasus stunting di Indonesia, satu tingkat dibawah NTT sebesar 33,8 persen.

Di Sulawesi Barat, Kabupaten Polman dan Majene merupakan kabupaten yang tertinggi prevelensi kasus stuntingnya. Diharapkan pada tahun 2024 Provinsi Sulawesi Barat dapat menurunkan angka stuntingnya sebesar 18,6 persen dan secara nasional sebesar 14 persen.

“Kita berharap target pemerintah pusat untuk Sulawesi Barat di tahun 2024 prevelensi kasus stunting di SULBAR turun 18,6 persen,” ucap Indri, Kamis (01/12/22).

Menurutnya banyaknya indikator penyebab stunting. Termasuk disebabkan tingginya prevelensi kasus perkawinan usia anak di Provinsi Sulawesi Barat. Karenanya pentinya regulasi sehingga Provinsi Sulawesi Barat bisa terbebas dari lokus stunting.

“Serta dibutuhkan kerjasama, kordinasi, kolaborasi, komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder dalam upaya percepatan penurunan stunting,” pungkasnya. (ril)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.