Wakil Ketua DPRD Sulbar Harap Pj Gubernur Juga Fokus ke Tata Kelola Aset

Wakil Ketua DPRD Sulbar Harap Pj Gubernur Juga Fokus ke Tata Kelola Aset

Deskriptif.co.id, Mamuju – Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), pemerintahan bersih (clean governance) kaitannya dengan keberadaan aset, maka pengelolaannya harus dilakukan dengan baik, tertib, sistematis.

Untuk mencapai pengelolaan aset yang tertib baik, sistematis, pemda perlu memberi perhatian terhadap keberadaan aset. Dengan menunjukan perhatian penuh kepada OPD-OPD yang berkaitan dengan tugas fungsinya sebagai penatakelola aset.

Kewajiban mengelola aset daerah selain merupakan kewajiban pemda, adalah karena aset daerah harus dilihat sebagai kekayaan daerah. kekayaan daerah harus memberikan manfaat maksimal ke daerah.

Peraturan pemerintah tentang perubahan atas PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, secara ekspelisit menghendaki keteraturan dalam pengelolaan aset.

Karena itu aset milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya, lewat ketentuan ini menuntut untuk dikelola secara serius.

Olehnya itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah berharap Pj Gubernur sekarang juga fokus ke soal tata kelola aset daerah.

“Perlu disampaikan bahwa selama ini kita belum selesai dengan soal aset daerah. Kajian kami di DPRD berikut rekomendasi DPRD sudah bukan sekali disampaikan kepada pemda. Namun perkembangannya belum berubah lebih maju. Coba kita perhatikan kasus tunggakan pajak randis yang dimiliki pemda Sulbar, jelas berkaitan dengan data aset yang dinilai tidak transparan, akuntabel. Dampaknya, pandangan publik menilai betapa buruk tatakelola aset daerah. Belum dengan aset yang terbengkalai, tidak produktif,” kata Usman Suhuriah, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, problem yang dihadapi daerah berhubungan dengan tatakelola aset ini, diantaranya adalah soal kinerja daerah. Idealnya bisa memberi konstribusi sebagai potensi ekonomi daerah. Namun bila tidak bisa diidentifikasi secara jelas, transparan, akuntabel, dan berada dalam manajemen kendali, maka fungsinya tidak akan optimal bahkan tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada daerah. Malah aset itu bisa jadi membebani daerah karena dalam perencanaan penganggaran masih muncul pagu pemeliharaan.

“Mengapa perlu ditegaskan ulang soal aset daerah, itu karena pengelolaan dan pemanfaatan milik daerah yang optimal akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Yang pada akhirnya bisa berdampak pada peningkatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan daerah. Pengelolaan aset daerah merupakan kunci keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah. Tanpa itu, harapan memajukan ekonomi daerah dengan mengabaikan faktor aset sama saja ilusi,” jelas politisi Partai Golkar ini. (adv)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *