Komisi II DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja ke PDAM Wai Tipalayo

Komisi II DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja ke PDAM Wai Tipalayo

Deskriptif.co.id, Mamuju – Dalam rangka memperkuat sinergi dan pemahaman terkait pengelolaan serta optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak air permukaan, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor PDAM Wai Tipalayo di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Mulyadi Bintaha, dan disambut hangat oleh Direktur PDAM Wai Tipalayo, Muh. Fadli M, Sabtu (06/09/24).

Turut hadir dalam kunjungan ini beberapa anggota Komisi II lainnya, di antaranya Rayu, H. Kalma Katta, H. Muhammad Arsyad Saggap, Muhammad Jayadi, Andi Muhammad Qusyairy, dan Megawati. Selain itu, staf pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga ikut serta dalam kunjungan tersebut.

Kunjungan kerja ini memiliki tujuan utama untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan pajak air permukaan. Pajak air permukaan sendiri merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi pemerintah daerah yang berfungsi sebagai kontribusi atas pemanfaatan sumber daya air permukaan yang digunakan oleh berbagai industri maupun instansi lainnya. Melalui optimalisasi penerimaan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Selama kunjungan, tim dari Komisi II melakukan dialog dengan pihak PDAM Wai Tipalayo mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk teknis penghitungan pajak serta regulasi yang harus dipatuhi. PDAM Wai Tipalayo juga memaparkan peran penting air permukaan bagi kebutuhan publik, khususnya dalam penyediaan dan distribusi air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar.

Diharapkan melalui kunjungan ini, tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya air, serta optimalisasi penerimaan pajak air permukaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *