KPU Mamuju Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, Tina-Yuki 1 dan Ado-Damris 2

KPU Mamuju Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, Tina-Yuki 1 dan Ado-Damris 2

Mamuju – KPU Mamuju secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024, di Waterpark Hotel Maleo Mamuju, Senin (23/09/24) malam.

Pengumuman ini diputuskan melalui Berita Acara KPU Kabupaten Mamuju Nomor 445/PL.02.3-SD/7602/2/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 831 Tahun 2024, berikut adalah pasangan calon yang telah ditetapkan:

Paslon Nomor Urut 1, Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana diusung Partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, PSI, Gelora, Ummat.

Paslon Nomor Urut 2, Ado Masud dan Damris, diusung Partai PDI Perjuangan dan Golkar.

“Kita sudah saksikan bersama telah menetapkan nomor urut paslon. Tina-Yuki nomor urut 1 dan Ado-Damris nomor urut 2,” kata Ketua KPU Sulbar Indo Upe.

Selanjutnya, akan dilaksanakan deklarasi damai besok Selasa 24 September 2024 dipusatkan di lapangan Ahmad Kirang Mamuju.

“Tahapan kampanye sendiri dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Selama 60 hari kedepan masa tahapannya,” bebernya.

Sedangkan, Komisioner KPU Mamuju Ibnu Imat Tottori mengungkapkan masa kampanye sendiri ada beberapa mekanismenya yang harus diikuti paslon.

“Kampanye di media massa cetak dan media massa elektronik durasi 14 hari, dimana dimulai 10-23 November 2024,” ucapnya.

Sedangkan, metode kampanye paslon dimulai dari pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, kemudian kunjungan atau dialog dan debat.

“KPU Mamuju juga akan menyiapkan debat terbuka antar paslon. Teknisnya akan kita umumkan pelaksanaannya,” ujarnya.

Selain itu, paslon juga bisa memasang alat peraga kampanye mulai 5 September sampai 23 November 2024.

“Ini juga akan ditetapkan jumlah alat kampanye dan titik pemasangan alat peraga kampanye masing-masing paslon. Minggu tenang sendiri 24-26 November 2024,” tandasnya.

Berikut SK penetapan nomor urut paslon Pilkada Mamuju 2024:

797. PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *