DPRD Sulbar Gelar RDP Terkait Dampak Lingkungan Aktivitas PT. PSL di Pasangkayu
Deskriptif, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu dan perwakilan manajemen PT. Palma Sumber Lestari (PSL), Kamis, 8 Mei 2025, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan tersebut di wilayah Baras, Kabupaten Pasangkayu.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, didampingi Anggota Komisi III Saddam dan Anggota Komisi I Andi Muhammad Qadafi.
Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, perwakilan manajemen PT. PSL Baras, serta sejumlah mahasiswa dari IPMA Pasangkayu.
Dalam forum tersebut, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk mengawal perlindungan lingkungan dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup Sulbar agar lebih transparan dan partisipatif, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan terhadap aktivitas PT. PSL Baras,” ujar Usman Suhuria.
Ia juga meminta agar dilakukan validasi ulang terhadap seluruh dokumen administrasi serta pengecekan langsung ke lapangan terkait sistem pengelolaan limbah dan kelayakan operasional perusahaan.
Usman menyampaikan bahwa DPRD Sulbar mendukung langkah tegas berupa sanksi administratif kepada PT. PSL, termasuk perintah perbaikan instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam waktu 30 hari kerja, penghentian sementara pembuangan limbah, dan pemulihan lingkungan di area terdampak.
Pihaknya juga mengapresiasi komitmen perusahaan yang menyatakan kesediaannya memberikan kompensasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Namun demikian, DPRD menegaskan akan terus mengawasi implementasi janji tersebut agar sesuai dengan hasil evaluasi DLH dan kesepakatan yang telah disepakati dalam RDP.
“DPRD Sulbar, khususnya Komisi III, akan terus mengawal proses ini demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pasangkayu,” tutup Usman Suhuria.

