Komisi IV Gelar Rapat Monev Bersama Diknas Provinsi Sulbar
Deskriptif.co.id, Mamuju – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Daerah menggelar Rapat Monitoring Evaluasi Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Program 2026 pada Senin, 12 Januari 20261.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan strategis untuk menangani krisis Anak Tidak Sekolah (ATS) dan pergeseran visi pendidikan sesuai dengan program pembangunan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wagub, Salim S Mengga, menuju peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar tersebut, terungkap bahwa Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Sulawesi Barat masih berada di angka 8,15, yang berarti rata-rata penduduk usia 25 tahun ke atas hanya menempuh pendidikan hingga kelas 2 SMP.
Anggota DPRD menyoroti urgensi validasi data untuk mengurai permasalahan pendidikan yang dinilai seperti “benang kusut”.
“Tanpa data yang spesifik by name by address, intervensi anggaran akan terus salah sasaran,” ungkap perwakilan Komisi IV dalam rapat tersebut.
Pihak legislatif meminta Dinas Pendidikan segera membentuk tim khusus untuk memvalidasi data terpilah berdasarkan faktor penyebab agar solusi yang diberikan sesuai dengan masalah di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Muhammad Nehru Sagena memaparkan bahwa fenomena ATS di Sulbar mencakup tiga kategori utama: anak yang belum pernah sekolah sama sekali, anak yang lulus namun tidak lanjut ke jenjang berikutnya, dan anak yang putus sekolah (Drop Out).
Dijelaskan, tingginya angka ATS di Sulbar dipicu oleh faktor kompleks, mulai dari kemiskinan ekstrem, pandangan budaya, hingga tingginya angka pernikahan dini yang tercatat sebagai tertinggi kedua di Indonesia.
Menanggapi hal ini, rapat menyepakati perlunya fleksibilitas layanan pendidikan. Sistem formal dinilai memiliki kendala psikososial bagi anak yang sudah berusia dewasa untuk kembali ke kelas rendah.
“Solusi yang ditawarkan meliputi penguatan pendidikan non-formal seperti Paket A, B, dan C, serta pendidikan informal seperti sekolah alam atau homeschooling,” bunyi butir hasil rapat tersebut.
Integrasi data ATS ke dalam Dapodik juga ditekankan agar peserta didik jalur non-formal tetap mendapatkan bantuan operasional (BOS) secara legal.
Selain isu ATS, Anggota Komisi IV, Rahim, menekankan pentingnya distribusi guru berkualitas hingga ke daerah pinggiran serta transparansi pengelolaan Dana BOS. Sementara itu, Irfan mendesak Dinas Dikbud untuk bekerja nyata dan tidak hanya berfokus pada program yang viral di media sosial tanpa aktivitas konkret.
“Jangan sebatas narasi tapi tidak didukung kebijakan anggaran. Hajar saja kalau ada halangan untuk mencapai tujuan,” tegas Irfan, mencontohkan kekurangan sekolah di Kecamatan Wonomulyo yang harus segera ditindaklanjuti.
Rapat ini menyimpulkan bahwa meskipun Sulbar telah berdiri selama 20 tahun, pendidikan dasar dan menengah masih menjadi hambatan utama pembangunan, sehingga diperlukan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikannya. (Rls/adv)

