DPRD Sulbar Terima Aspirasi Aksi Damai Peringatan Reformasi ke-27

DPRD Sulbar Terima Aspirasi Aksi Damai Peringatan Reformasi ke-27

Deskriptif, Mamuju – Dalam rangka memperingati 27 tahun Hari Reformasi, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 21 Mei 2025.

Aksi ini menjadi momentum refleksi sekaligus kritik atas capaian reformasi yang dinilai masih jauh dari harapan rakyat.

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, massa aksi menyuarakan sejumlah isu nasional dan lokal yang dianggap mencederai semangat reformasi 1998. Di antara isu-isu yang diangkat adalah:

Isu Nasional:

Cabut Undang-Undang TNI

Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset

Isu Lokal:

Pembebasan kawasan hutan lindung yang masuk dalam pemukiman warga

Pemerataan infrastruktur pendidikan dan distribusi tenaga pendidik di Sulbar

Evaluasi perusahaan yang memberikan upah di bawah UMP/UMR

Evaluasi kinerja PDAM Tirta Manakarra

Penutupan operasional Café Dermaga Sandeq

Transparansi pembahasan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)

Evaluasi pelayanan kesehatan di Sulbar

Penertiban izin tambang

Evaluasi kinerja kepala desa

Keterbukaan informasi capaian kinerja pemerintah daerah

Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol-PP, dan berlangsung dengan tertib. Pihak DPRD Sulbar menerima langsung perwakilan massa untuk mendengarkan serta menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya — di antaranya Jumiati A. Mahmud, Haluddin, Mulyadi Bintaha, dan Harun Lulullangi — hadir dalam audiensi tersebut.

Menanggapi tuntutan massa, DPRD Sulbar memberikan sejumlah respons sebagai berikut:

Mendukung permintaan pencabutan UU TNI dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI.

Mendorong pengesahan UU Perampasan Aset.

Berkomitmen mengevaluasi dan mendorong pembebasan kawasan hutan lindung yang tumpang tindih dengan permukiman warga.

Menjamin keterlibatan masyarakat dalam finalisasi Ranperda RTRW.

Mendorong pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan infrastruktur pendidikan.

Berkomitmen pada transparansi informasi publik dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Aksi damai tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD Sulbar dan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulbar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menindaklanjuti tuntutan.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *