Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2024, Sudirman Pimpin Rakor Komisi II DPRD Sulbar
Deskriptif, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Sudirman, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Firman Argo Waskito, Kamis 15 Agustus 2024.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi II, termasuk Rayu, Megewati, Mulyadi Bintaha, Arsyad Saggap, dan Andi Muhammad Qusyairy, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, BPKPD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Administrasi Pembangunan Setda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindag Koperasi dan UKM, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
Dalam sambutannya, H. Sudirman menekankan pentingnya sinkronisasi antara program-program prioritas pemerintah daerah dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Rapat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang disetujui dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, setiap OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan usulan perubahan anggaran dan program-program yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam KUA-PPAS. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mendukung pengembangan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.