DPRD Sulbar Perjelas Kuota BBM di PT Pertamina Persero MOR
Deskriptif, Makassar – Rombongan gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Persero Marketing Operation Regional (MOR) Wilayah VII Makassar, Rabu 4 September 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan bermotor, Liquefied Petroleum Gas (LPG), serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito, dan disambut oleh Regional Manager Retail Sales, I Gusti B. Suteja. Selain itu, turut hadir Ketua Komisi I Syamsul Samad, serta anggota dari ketiga komisi, seperti Sabar Budiman, Mulyadi Bintaha, dan Syarifuddin.
Mereka didampingi oleh BPKPD Sulbar, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, serta staf pendamping Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT. Pertamina MOR VII memberikan penjelasan mengenai alokasi kuota BBM dan LPG untuk wilayah Sulawesi Barat. Mereka juga menjelaskan mekanisme distribusi, pengawasan stok, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Selain itu, isu-isu strategis terkait kebijakan perpajakan BBM yang berpengaruh langsung pada harga bahan bakar dan LPG juga dibahas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Firman Argo Waskito, menekankan pentingnya koordinasi ini.
“Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan PT. Pertamina, serta menghasilkan solusi konstruktif bagi permasalahan distribusi BBM, LPG, dan pengelolaan pajak bahan bakar di wilayah Sulawesi Barat.