Diskominfo Sulbar dan Mamuju Sinergikan Pengelolaan Website Pemerintah
Deskriptif.co.id, Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulawesi Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju yang proaktif melakukan koordinasi terkait tata kelola media digital pemerintah.
Langkah ini dinilai strategis untuk menyamakan persepsi dalam pemanfaatan kanal komunikasi publik di tingkat daerah.
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik (KPM) DiskominfoSS Sulbar Kedatangan perwakilan Pemkab Mamuju ini disambut langsung oleh Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty Senin 18 Mei 2026.
Dian menuturkan, ada berbagai topik penting yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah urusan teknis dan administratif dalam meningkatkan kredibilitas digital pemerintah daerah.
“Misalnya dalam pengelolaan akun medsos berkaitan dengan pengusulan centang biru ke Menkominfo,” ujar Dian
Selain berburu verifikasi centang biru untuk akun resmi, ruang diskusi juga mempertemukan gagasan mengenai optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini krusial dalam memaksimalkan penanganan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR!, serta memperluas jangkauan diseminasi informasi program pemerintah melalui kanal website publik.
Merespons sinergi ini, Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengharapkan sinergi DiskominfoSS Sulbar dan pemerintah kabupaten terus ditingkatkan.
Menurutnya, era digital menuntut humas pemerintah untuk bergerak cepat, transparan, namun tetap akurat.
“Koordinasi ini adalah kunci agar tidak ada sekat informasi antara pemprov dan pemkab. Ini juga menjadi harapan gubernur, Suhardi Duka, menginginkan seluruh kanal digital, baik itu website maupun media sosial, benar-benar menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi masyarakat,” ungkap Ridwan Djafar.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi sistem aduan seperti SP4N LAPOR! harus dikawal ketat agar setiap keluhan warga dapat direspons dengan cepat dan tepat sasaran oleh admin yang kompeten. (Rls)

