Wakil Ketua DPRD Sulbar Sosialisasikan Sejumlah Peraturan Daerah di Polman
Deskriptif.co.id, Polman – Tak hanya Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Abdul Halim juga laksanakan sosialisasi peranturan daerah (SOSPER) di Dusun Taraujung Desa Segerang Kecamatan Mapilli. Selasa (17/11/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan ditengah-tengah pemukiman warga dan dihadiri Kepala Desa Segerang dan pulahan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa aspirasi masyarakat yang berusaha segera ditindak lanjuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar tersebut diantaranya masalah perahu, irigasi dan rumah ibadah.
“Persolan kapal Insya Allah pak iman jadi itu memang kewenangan dari provinsi itu adalah persoalan kapal itu menjadi kewenangan kita karena sejalan dengan himbauan pemerintahan pusat, bahwa penganggaran di 2021 nantinya itu agar di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi, jadi kapal ini termasuk sektor-sektor untuk pemulihan ekonomi”
“Yang kedua terkait rumah ibadah menjadi kewenangan provinsi jadi hampir setiap tahun ini kita selaku perwakilannya bapak ibu memperjuangkan rumah ibadah dibeberapa desa, contoh dilampa toa sudah dua kali kena masjidnya.
Halim berharap agar Kepala Desa Segerang bisa segera mebuatkan proposal untuk menindak lanjuti hal tersebut
“jadi saya berharap nanti Pak Desa dibuatkan proposal karena ini menjadi kewenangan Provinsi, sebagai dasar untuk mengajukan usulan”
Selain itu halim menyampaikan bahwa setiap usulan dari masyarakat dan itu menjadi kewenangan Provinsi akan diupayakan untuk dimasukan di penganggaran 2021.
“Nah tentunya karena di Provinsi ada yang dinamakan kewenangan Provinsi tentunya yang berkaitan dengan kewenangan Provinsi, kalau di Provinsi yang tidak bisa kita interpensi itu kewenangan Kabupaten dan kewenangan Desa”.
Namun menurut Halim itu tidak menutup ruang ada hal-hal yang memudahkan kita bisa menginterfensi itu.
” Di Provinsi ada yang dinamakan kegiatan padat karya Pak Desa itu sifatnya Swakelola Insya Allah seumpama ada hal-hal yang Pak Desa sudah upayakan baik itu melalui Musrembang Desa Kecamatan dan Kabupaten.
“Kalau memang itu belum terakomodir Insya Allah di penganggaran tahun 2021 kira-Kira program prioritas yang telah diusulkan pak desa belum di akomodir oleh kabupaten Kalau memangnya itu kewanangan Provinsi Insya Allah saya akan perjuangkan” Ungkapnya.
Selain itu Dalam sambutannya Halim menyampaikan melihat disusun taraujung banyak bibit-bibit muda yang memiliki potensi pada bidang olahraga khususnya pada sepak bola hal tersebut penting untuk disampaikan kepada para pemuda.
“saya menginformasikan karena didusun taraujung ini saya tahu persis ada beberapa pemain bola, kita diprovinsi sekarang ini sedang membahas perda keolahragaan”
“jadi di perda keolahragaan itu diatur didalam bagaimana peran serta pemerintah memfasilitasi sarana olahraga termasuk bagaimana fasilitas untuk atlit-atlit olahraga baik yang ada di desa-desa. (Adv)

