KPU Mamuju Lakukan Sortir dan Lipat Surat Suara untuk Pilkada
Deskriptif.co.id, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mulai melaksanakan proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Mamuju, Minggu (27/10/24).
Kegiatan ini merupakan persiapan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar serta bupati dan wakil bupati Mamuju tahun 2024 yang bakal digelar pada 27 November.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, menjelaskan bahwa pelipatan surat suara kali ini berbeda dibandingkan dengan pelipatan surat suara pada pemilu Februari 2024 lalu. Perbedaan ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak sebelumnya.
“Prosedur pelipatan surat suara sekarang berbeda. Sebelumnya, petugas melipat dan langsung menyortir surat suara dengan menggunakan boks. Kini, mereka diwajibkan melakukan sortir terlebih dahulu untuk memisahkan surat suara yang layak dan yang rusak,” kata Indo Upe.
Selain itu, perubahan lainnya terlihat pada waktu pelipatan. Jika sebelumnya proses pelipatan berlangsung hingga malam hari, kini dibatasi hanya sampai pukul 16.00 Wita. Proses dimulai pukul 09.00 Wita, diselingi istirahat pukul 12.00 Wita dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 Wita.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, pekerjaan yang dilakukan hingga malam menyebabkan kelelahan. Mengingat surat suara ini sangat sensitif, petugas harus tetap dalam kondisi bugar dan fokus,” ungkapnya.
Tidak hanya waktu yang diatur lebih ketat, proses pelipatan juga diperketat dari segi keamanan. Setiap boks surat suara yang diberikan kepada petugas harus melalui proses pemindaian barcode dan dimasukkan ke dalam aplikasi sistem informasi logistik (Silog).
“Ketika petugas menerima dan menyerahkan kembali surat suara, jumlahnya akan di-barcode untuk memastikan akurasi, baik saat diberikan maupun saat dikembalikan,” pungkas Indo Upe.
KPU Mamuju menargetkan proses pelipatan ini dapat selesai dalam waktu tiga hari, dengan melibatkan sekitar 70 petugas. Total surat suara yang harus dilipat mencapai 199.322 lembar.
Dengan pengetatan prosedur ini, KPU berharap kualitas dan keamanan surat suara dapat terjaga dengan baik, demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Mamuju dan Sulbar. (em)