Alasan Tina-Yuki Tak Lagi Gunakan KMK, Jawab Tuntutan Transformasi Sosial Inklusif

Alasan Tina-Yuki Tak Lagi Gunakan KMK, Jawab Tuntutan Transformasi Sosial Inklusif

Deskriptif.co.id, Mamuju – Dalam debat kandidat Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menegaskan perubahan kebijakan besar di periode keduanya: tidak lagi menggunakan Kartu Mamuju Keren (KMK) sebagai syarat layanan. Kebijakan ini, menurut Sutinah, merupakan langkah untuk menjawab tuntutan transformasi sosial inklusif yang lebih mengutamakan akses universal tanpa hambatan administratif.

Sutinah menjelaskan bahwa Program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan di Mamuju kini mencakup lebih dari 98% warga yang memerlukan layanan kesehatan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan skema UHC yang dapat diakses tanpa kartu, warga dapat langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa melewati prosedur administratif yang rumit. Di sektor pendidikan, siswa dari keluarga pra-sejahtera tetap menerima jaminan pendidikan gratis hingga jenjang sekolah menengah, sehingga akses pendidikan menjadi lebih sederhana dan merata tanpa persyaratan kartu.

“Kami ingin menghapus segala hambatan administratif, memastikan setiap warga Mamuju bisa langsung mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Langkah ini bukan hanya sekadar penghapusan kartu, tetapi adalah wujud nyata dari prinsip inklusivitas yang kami junjung: layanan universal yang adil dan merata untuk semua,” tegas Sutinah.

Hajrul Malik, juru bicara pasangan Tina-Yuki, turut mengomentari kebijakan ini. “Pendekatan tanpa kartu ini adalah bukti bahwa pemerintah serius dalam menciptakan akses pelayanan yang efisien dan inklusif. Kami ingin semua warga merasa diperhatikan tanpa harus dibebani prosedur tambahan yang menghambat,” kata Hajrul.

Hajrul juga menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Transformasi sosial inklusif bukan hanya slogan, tapi prinsip yang diwujudkan dalam kebijakan nyata untuk kesejahteraan bersama. Kami percaya bahwa melalui pendekatan ini, Mamuju dapat menjadi daerah yang lebih terbuka dan ramah bagi warganya.”

Dengan penghapusan persyaratan kartu sebagai akses layanan, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Mamuju dapat merasakan manfaat layanan kesehatan dan pendidikan secara langsung, tanpa kendala. Langkah ini merupakan upaya konkret menuju Mamuju yang lebih maju dan sejahtera, di mana inklusivitas menjadi nilai utama dalam setiap kebijakan. (rls)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *